PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Berikut ini 10 provinsi beserta gajinya pada tahun 2023 sesuai peraturan pemerintah.
Honorer di tahun 2023 patut bersujud syukur karena diputuskan akan menerima gaji besar.
Gaji para honorer ini ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, sehingga meningkatkan kepuasan mereka.
Baca Juga: PUJI TUHAN! Sri Mulyani Tetapkan Besaran Gaji Honorer Dalam 1 Bulan Mencapai 5 Juta
Untuk honorer yang dimaksud adalah honorer satpat dan pengemudi serta petugas kebersihan dan pramubakti di tahun 2023.
1. Provinsi Banten
- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000.
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000
Baca Juga: Cek Nominal GAJI PNS NAIK Lewat Usulan BKN pada Tahun 2019 Hingga 2023