5. Provinsi DIY Yogyakarta
- Satpam dan pengemudi: Rp 2.425.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: RpRp2.205.000
6. Provinsi Jawa Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000
7. Provinsi Bali
- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000
Baca Juga: JOKOWI Perkenalkan GAJI PNS 2023. Apakah ada kenaikan dibanding 2019?