–Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp. 2.559.000,-
4. Nusa Tenggara Barat
–Satpam dan pengemudi: Rp. 2.837.000,-
–Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp. 2.581.000,-
5. Jawa Timur
–Satpam dan pengemudi: Rp 4.135.000,-
–Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp. 3.755.000,-
6. Jawa Tengah
–Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp. 2.0723.000,-
– Satpam dan pengemudi: Rp. 2.280.000,-