'Rapat Ndadakan' Dinas PERKIM Kabupaten Kediri Pasca Diminta Klarifikasi Tertulis

- 25 Mei 2023, 09:56 WIB
Foto. Matnurkasan, Kades Tulungrejo Pare berada di Kompleks Dinas Perkim Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Pelaksanaan Penanganan Kawasan Kumuh Kampung Inggris (24/5)
Foto. Matnurkasan, Kades Tulungrejo Pare berada di Kompleks Dinas Perkim Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Pelaksanaan Penanganan Kawasan Kumuh Kampung Inggris (24/5) /

NTT, OKE FLORES.com - Rapat Pelaksanaan Penanganan Kawasan Kumuh Kampung Inggris yang diselenggarakan di Aula Dinas Perkim terkesan 'mendadak.'

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri Ir. Agus Sugiarto, MAP didampingi Kepala Bidang Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kumuh Ir. Murwani Agus Rinawati, MM., kemudian perwakilan Kecamatan Pare, selanjutnya Kepala Desa Tulungrejo Matnurkasan, Koordinator Kota Taufik didampingi fasilitator kelurahan (Faskel) diantaranya: Pranowo, Iwan, Zidni, Rifki.

Sedangkan dari BKM Marsudi Raharjo Desa Tulungrejo ada 9 orang yang hadir termasuk Sukamto selaku Koordinator BKM Rabu, 24 Mei 2023. 

Menurut seorang sumber kuat yang mengikuti rapat tersebut, sebut saja Bagong menceritakan, rapat ini sepertinya tiba-tiba dan mendadak, apa gara-gara surat klarifikasi yang kami layangkan kemarin.

Diungkapkan, dalam rapat itu Kadis Perkim menegaskan bahwa pembangunan Kampung Inggris itu signifikan, dan Mas Bup (Bupati Kediri - red) intinya mau membangun Kampung Inggris dengan dana yang begitu besar.

"Akhirnya kita membahas surat yang kita layangkan kemarin (23 Mei - red). Disitu Pak Agus menanyakan bagaimana kok surat seperti itu diluncurkan (surat klarifikasi kedua -red)," ungkapnya.

Dikatakan, hal itu dikarenakan pada suatu kesempatan Pak Sukamto ditanya pihak intelkam bagaimana kronologinya dan disitu ditanya juga tentang siapa yang membuat proposal itu.

"Nah makanya itu langsung buat surat klarifikasi ke Dinas Perkim. Dan minta jawaban secara tertulis. Namun saat rapat tadi tidak ada jawaban tertulis dari dinas hanya secara lisan"

"Karena tidak ada penegasan tertulis maka Pak Sukamto selaku Koordinator BKM Tulungrejo tidak bersedia menandatangani NPHD. Padahal jawaban tertulis itu bisa menjadi pegangan kami kedepan agar BKM bisa aman, nyaman serta bisa maksimal menjalankan amanah masyarakat," ungkap sumber tersebut.

Bagong menegaskan, dalam kesempatan itu Sukamto sang koordinator kembali menanyakan siapa yang membuat proposal dengan mengatasnamakan BKM Marsudi Raharjo dan terungkap bahwa yang membuat proposal tahun 2021 ternyata sang kepala desa.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x