Tersangka penganiayaan Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan

- 26 Mei 2023, 12:19 WIB
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan /PMJ News

JAKARTA, OKE FLORES.com - Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, hari ini diserahkan ke kejaksaan. Ade Sofyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengatakan Mario dan Shane Lukas sudah diserahkan.

"Iya (Mario dan Shane diserahkan ke kejaksaan, red)," katanya kepada awak media, melansir Disway.id, Jumat, 26 Mei 2023.

Dia menyatakan, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus ini. Bukti yang serahkan Sekitar 21 barang

Keduanya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan bakal dilakukan siang ini.

"Di Kejari Jaksel," sebutnya.

Diketahui, kondisi kesehatan Mario Dandy Satriyo telah diperiksa sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky.

"Untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kami serahkan ke kejaksaan," katanya kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Ia mengumumkan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di Bidak Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, tujuan pemeriksaan kesehatan itu untuk memastikan kondisinya sehat dan baik saat diserahkan ke kejaksaan.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x