Tersangka penganiayaan Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan

- 26 Mei 2023, 12:19 WIB
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan /PMJ News

"Iya betul, cek terakhir lah. Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," tuturnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah merilis P21 kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan pihaknya hari ini telah menerbitkan berkas perkara tersebut.

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P 21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," katanya kepada awak media, Rabu, 24 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah