KPU NTT Anggarkan Rp450 Miliar untuk Pilgub 2024

- 26 Mei 2023, 20:23 WIB
Kepala Badan (Kaban) Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk. (Foto:Victorynews)
Kepala Badan (Kaban) Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk. (Foto:Victorynews) /

NTT, OKE FLORES.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Komisi Pemilihan Umum NTT dan Bawaslu Provinsi NTT melakukan koordinasi terkait dengan pembahasan anggaran Pilgub NTT Tahun 2024.
 
Dalam pertemuan itu sekaligus menetapkan sejumlah total anggaran untuk Pigub NTT di Tahun 2024 senilai Rp450 Miliar.
 
"Untuk sementara kami mendesain sekitar Rp450-an miliar untuk KPU Provinsi NTT dan Bawaslu Provinsi NTT untuk pemilihan gubernur," ujar Kepala Badan (Kaban) Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk, melansir Victorynews, Jumat, 26 Mei 2023, di Kantornya.

Baca Juga: Tegal Berita Kejadian di Rujab, Media Oke Narasi Dipolisikan, Pemred Oke Narasi: ‘Saya Siap’

Menurut Zakarias, dalam pembahasan dua kali bersama KPU dan Bawaslu NTT, terdapat 20 item kegiatan dan dari 20 item tersebut Pemerintah Provinsi NTT menangani 8 item kegiatan.
 
"Sudah dilakukan pembahasan sebanyak dua kali, bersama KPU Provinsi NTT dan Bawaslu NTT dan dari pembahasan itu ada 20 item kegiatan. Dari 20 item kegiatan itu pemerintah provinsi menangani 8 item kegiatan. Misalnya, dari 20 item provinsi 8 item, selebihnya teman-teman di 22 kabupaten sesuai dengan kemampuan," jelas Zakarias.

Ia menambahkan, sebelumnya anggaran yang diajukan sebensar Rp300 miliar. Namun, dana tersebut masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah kabupaten/kota dalam sinergisitas pembagian anggaran tersebut.

Baca Juga: Aktivis 98 Desak Kejagung Periksa Hasto Kristiyanto….

Usulan yang diajukan itu sekitar Rp300 miliar lebih, dari KPU dan Bawaslu NTT sekitar 90an miliar. Tetapi kami masih melakukan pembahasan dengan teman-teman di kabupaten/kota, sehingga bisa sinergi antara kami dengan teman-teman di kabupaten/kota. Pemilu ini merupakan perhelatan secara nasional yang harus disiapkan dananya oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota di NTT," terangnya.
 
Zakarias menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan bila kesepakatan anggaran telah terampung maka akan dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
 
"Kami rencana untuk bertemu lagi tanggal 4 nanti, dan nanti dari pertemuan itu nanti kami akan hasilkan NPHD, kepada KPU dan Bawaslu itu paling lambat akan ditangani pada bulan September 2023. Bila sudah klop semua kami pemerintah akan tandatangani bersama persetujuan NPHD bersama KPU dan Bawaslu," ujarnya. 

Baca Juga: Aktivis 98 Desak Kejagung Periksa Hasto Kristiyanto….

Lanjut Zakarias, bila kesepakatan dan NPHD telah disepakati terkait penganggarannya, maka pencairan anggaran Pilgub akan dilakukan dua kali atau dua termin. 
 
"Di bulan November 2023 kami akan cairkan 30 persen dari total yang disepakati untuk dicairkan. Sedangkan ditahun 2024 akan dicairkan lagi untuk sisa dari 30 persen sesuai dana hibah yang disepakati," katanya. ***

 

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x