2 Anggota TNI AD Sumut Terdakwa Kurir Sabu, Sujud Syukur Tak Jadi Dihukum Mati

- 30 Mei 2023, 14:17 WIB
2 Anggota TNI AD Sumut Terdakwa Kurir Sabu, Sujud Syukur Tak Jadi Dihukum Mati
2 Anggota TNI AD Sumut Terdakwa Kurir Sabu, Sujud Syukur Tak Jadi Dihukum Mati /Foto: . ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa

Adapun penyelundupan mengambil lokasi di tempat pencucian mobil di Jalan Simpang Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Usai digeledah, tim yang turun menyita sebanyak tiga tas bursak hijau berisi sabu yang dibalut teh seberat 75 kilogram serta delapan bungkus plastik bening dengan tameng plastik hitam berisi 40.000 butir ekstasi.

Paket narkotika diketahui akan diberikan pada Yogi dan Syahril, warga sipil yang juga diadili dalam berkas terpisah.***

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x