Adapun penyelundupan mengambil lokasi di tempat pencucian mobil di Jalan Simpang Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Usai digeledah, tim yang turun menyita sebanyak tiga tas bursak hijau berisi sabu yang dibalut teh seberat 75 kilogram serta delapan bungkus plastik bening dengan tameng plastik hitam berisi 40.000 butir ekstasi.
Paket narkotika diketahui akan diberikan pada Yogi dan Syahril, warga sipil yang juga diadili dalam berkas terpisah.***