Resmi di Pecat dari Polri, Jendral Bintang Dua Ini Siap Melawan

- 31 Mei 2023, 08:21 WIB
Resmi di Pecat  dari Polri, Jendral Bintang Dua ini Siap Melawan
Resmi di Pecat dari Polri, Jendral Bintang Dua ini Siap Melawan /

"Terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami," ujar Hakim Jon Sarman, melansir RMOL.id Rabu 31 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x