Diperiksa Pejabat Bea dan Cukai Kemenkeu Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

- 1 Juni 2023, 10:46 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana ketika menyampaikan laporan pencopotan Jaksa EKT pada Senin, 15 Mei 2023 atas dugaan pemerasan terhadap Guru SD./Antara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana ketika menyampaikan laporan pencopotan Jaksa EKT pada Senin, 15 Mei 2023 atas dugaan pemerasan terhadap Guru SD./Antara /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sedang mengusut dugaan korupsi Kementerian Bea dan Cukai (Kemenkeu) dalam pengelolaan bisnis barang emas tahun 2010-2022. Dalam kasus ini juga, pejabat Bea dan Cukai Departemen Perbendaharaan diperiksa sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, tiga orang diperiksa tim penyidik ​​Kejaksaan Badan Penyidikan Jampidsus sebagai saksi, salah satunya Direktur Pengawasan dan Penyidikan Kepabeanan.

Bahaduri Wijayanta adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan, menurut situs resmi Departemen Bea dan Cukai Departemen Perbendaharaan.

Baca Juga: Rakyat Punya Hak untuk Minta Hakim MK Diganti, Jika Merasa Tidak Adil!

"BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai," kata Ketut dalam keterangannya, melansir RMOL.id, Kamis 1 Mei 2023.

Selain itu, kata Ketut, petugas bea dan cukai lainnya yang diperiksa adalah Kepala Bagian Pemeriksaan dan Penyidikan Bea Cukai Biro Pelayanan Umum Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berinisial BI.

BI sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa pada Selasa (30/5/2023).

"BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri," jelas Ketut.

Baca Juga: Soal 'Cawe-Cawe' Jokowi Pilpres 2024, Anies Dipastikan Gagal Jika PK Moeldoko Disiasati Menangkan MA

Ketut menegaskan, tiga saksi diperiksa terkait pemeriksaan dugaan korupsi pengelolaan bisnis barang emas antara 2010 dan 2022.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x