Legalkan Ekspor Pasir, Akademisi Kritik Jokowi: Sedikit demi Sedikit, Dia Jual Tanah Air dan Negara Indonesia

- 2 Juni 2023, 13:56 WIB

Fungsi pulau pulau kecil juga luar biasa vital, selain untuk keberlansungan kehidupan biota laut di sekitar pulau-pulau kecil, juga menjadi perisai pantai bagi pulau-pulau besar di sekitarnya.

Contohnya, gugusan Pulau Spermonde, yang jumlahnya ratusan di sekitar perairan Makassar dan Kabupaten Pangkep. Gugusan pulau ini merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya.

Manfaatnya sangat banyak, selain penghasil aneka ragam sumber daya hayati seperti berjenis-jenis ikan, juga sebagai perisai ombak, bagi wilayah pantai Sulawesi Selatan. Bahkan, sekaligus menjadi pengaman jika sewaktu-waktu terjadi Tsunami.


Prinsip Fisikanya adalah, pulau-pulau kecil itu menarik penjalaran gelombang, termasuk gelombang tsunami ke arahnya, sebelum tsunami itu menerpa pantai pulau utama.

"Sesungguhnya sudah ada bukti. Akibat penambangan pasir laut yang pernah beroperasi, sejumlah wilayah pesisir kita mengalami pengkisan (aberasi). Contohnya, beberapa bagian dari Pantai Galesong di Kabupaten Takalar, Sulsel menghadapi fenomena ini, dan ini tentu terkait erat dengan adanya proyek penambangan pasir laut yang di sekitar wilayah gugusan kepulauan Spermonde," paparnya.

Di sisi lain, aturan ekspor pasir laut ini, tegas Tasrief, banyak logika yang dilanggar. Peraturan yang melegalkan ekspor pasir laut, pada satu sisi hanya memperhitungkan pemecahan masalah, terutama masalah ekonomi.

Namun peraturan itu sama sekali tidak memperhatikan bahwa itu justru akan menimbulkan beragam masalah baru.

"Dan satu hal yang seolah dilupakan, bahwa melegalkan ekspor pasir lalu, sebenarnya melegalkan penjualan tanah (air) sedikit demi sedikit. Artinya, aturan tersebut melanggar landasan bernegara. Sebab, itu tak ada jalan lain, peraturan tersebut harus dicabut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x