Tidak ada PHK Massal, honorer hanya berdasarkan ini bisa diangkat ASN 2023

- 3 Juni 2023, 13:40 WIB
foto: ilustrasi ASN, PPPK dan PNS
foto: ilustrasi ASN, PPPK dan PNS /Foto: bengkuluinteraktif.com/

MenPAN RB juga mengakui kontribusi besar yang diberikan tenaga honorer dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Mereka adalah pahlawan tak dikenal yang berjuang tanpa status pasti.

Keterbatasan anggaran negara menjadi alasan mengapa tidak semua honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK.

Namun, pemerintah telah menawarkan solusi dengan mengusulkan pengangkatan honorer secara bertahap dan berdasarkan prioritas, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan 1 juta formasi yang akan diajukan pada formasi PPPK tahun mendatang, yakni tahun 2024.

Hal ini memberikan harapan baru bagi honorer di luar kedua bidang tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada honorer untuk memeriksa keberadaan namanya dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini merupakan kesempatan terakhir bagi mereka untuk menjadi ASN.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kekhawatiran dan kecemasan para honorer dapat berkurang.

Keputusan MenPAN RB ini memberikan solusi dan peluang masa depan yang lebih baik bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang usia lanjut dan belum menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Unews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x