Polisi mengungkapkan kekerasan yang dilakukan pasutri tersebut berupa pemukulan dengan sapu lidi di tangan, paha, dan punggung, melansir Pikiran-Rakyat.id, Sabtu 3 Juni 2023.
Baca Juga: Pasutri Polisi Selamatkan Bayi Perempuan Terbungkus Selimut
Pelaku merasa kesal usai melihat korban makan sambil tidur-tiduran.
Tak hanya itu, pelaku merasa kesal saat melihat korban buang air kecil dan buang bair besar di lantai dan bukan di kamar mandi.
Korban juga mengalami pemukulan di bagian kepala usai dipukul pelaku dengan sikat cucian saat di kamar mandi.
Pelaku merasa jengkel karena korban sering bermain di kamar mandi.
Pelaku juga memukul kepala dan punggung korban menggunakan gayung lantaran korban berteriak saat akan dikurung di kamar mandi.
Korban dikurung di kamar mandi selama dua bulan, bahkan hanya akan dikeluarkan saat pelaku menggunakan kamar mandi.
F meninggal dunia pada Minggu, 28 Mei 2023 malam usai mengalami berbagai siksaan.
Balita tersebut tewas saat ditinggal pengasuhnya membeli makanan.