Balita di Sidoarjo Dikurung Dikamar Mandi Hingga Tewas , Orangtua Korban Diburu Polisi

- 3 Juni 2023, 14:15 WIB
balita-dikurung-kamar mandi-tewas-polisi-memburu-orangtua
balita-dikurung-kamar mandi-tewas-polisi-memburu-orangtua /Pixabay/FeeLoona/

SIDOARJO, OKE FLORES.com - Seorang anak kecil berusia 2 tahun 10 bulan dengan inisial F di Sidoarjo meninggal dunia setelah dianiaya oleh pasangan suami istri yang menjadi pengasuhnya di kamar indekos pelaku di Desa Masangan Kulon.

Korban mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya.

Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43), pasangan suami istri yang juga menjadi pengasuh F, adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Mereka mendapatkan pekerjaan sebagai pengasuh F melalui Facebook.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyebut kedua pelaku sudah mengasuh balita tersebut sejak 31 Agustus 2022 lalu.

Sejak F dititipkan, orangtua korban masih sering mengirim uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku.

Adapun rincian dari uang tersebut adalah Rp1,5 juta untuk biaya hidup balita, sedangkan Rp3,5 juta untuk honor pengasuh.

Namun sejak Maret 2023 orangtua balita tersebut tak lagi mengirimkan uang kepada Bambang dan Sriyati.

Gegara hal tersebut, pengasuh F merasa kesal dan akhirnya mulai melakukan kekerasan kepada korban, sejak Mei 2023 atau 3 minggu sebelum balita tersebut tewas.

Polisi mengungkapkan kekerasan yang dilakukan pasutri tersebut berupa pemukulan dengan sapu lidi di tangan, paha, dan punggung, melansir Pikiran-Rakyat.id, Sabtu 3 Juni 2023.

Baca Juga: Pasutri Polisi Selamatkan Bayi Perempuan Terbungkus Selimut

Pelaku merasa kesal usai melihat korban makan sambil tidur-tiduran.

Tak hanya itu, pelaku merasa kesal saat melihat korban buang air kecil dan buang bair besar di lantai dan bukan di kamar mandi.

Korban juga mengalami pemukulan di bagian kepala usai dipukul pelaku dengan sikat cucian saat di kamar mandi.

Pelaku merasa jengkel karena korban sering bermain di kamar mandi.

Pelaku juga memukul kepala dan punggung korban menggunakan gayung lantaran korban berteriak saat akan dikurung di kamar mandi.

Korban dikurung di kamar mandi selama dua bulan, bahkan hanya akan dikeluarkan saat pelaku menggunakan kamar mandi.

F meninggal dunia pada Minggu, 28 Mei 2023 malam usai mengalami berbagai siksaan.

Balita tersebut tewas saat ditinggal pengasuhnya membeli makanan.

Pasutri tersebut memang langsung melapor ke polisi usai balita yang diasuhnya tewas. Namun mereka berbohong dan mengarang cerita kepada Ketua RT setempat.

Saat ini dua pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan, sedangkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Polisi akan langsung memburu orangtua korban yang disebut berasal dari Banyuwangi.

Ke depannya, polisi akan mengidentifikasi apakah orangtua korban ikut bertanggung jawab atas meninggalnya korban.

Pasalnya, orangtua korban sejak awal tidak memberikan identitas yang jelas dan kini tak bertanggung jawab kepada anaknya.***

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x