WOW! Cair 100 Persen Sri Mulyani Sudah Teken Jadwal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS, Bukan Mei

- 2 Mei 2024, 08:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./ANTARA/Imamatul Silfia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./ANTARA/Imamatul Silfia /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah menandatangani jadwal pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini.

Keputusan ini merupakan bagian dari program "Cair 100 Persen" yang dicanangkan oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Sri Mulyani Indrawati.

Berita ini menjadi topik hangat dalam pemberitaan nasional karena memberikan kabar baik bagi ribuan PNS yang telah menantikan tambahan gaji ke-13 mereka.

Baca Juga: SELAMAT! Bantuan Uang Minimal Rp 825.000 Ribu Cair Hari Ini dan KPM Ini Ada Saldo KKS Masuk Rp 500.000 Ribu

Sebagai salah satu negara dengan jumlah PNS yang besar, kebijakan terkait pembayaran gaji ke-13 selalu menjadi sorotan penting bagi masyarakat.

Gaji ke-13 tersebut dianggap sebagai insentif yang dinanti-nantikan oleh PNS setiap tahunnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pencairan gaji ke-13 ini seringkali menjadi perdebatan dan kritik publik karena adanya keterlambatan atau ketidakpastian dalam pencairan.

Sri Mulyani juga telah memutuskan apa saja komponen-komponen yang akan dicairkan dalam pemberiaj gaji ke 13 untuk PNS. 

Dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, komponen gaji ke 13 yang akan dicairkan kali ini ialah sebagai berikut:

- Gaji pokok;

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah