Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke-13 Cair Mulai Hari Ini Ya

- 5 Juni 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/IqbalStock/

e. Pejabat Negara

Namun berdasarkan 55 PP tersebut ada juga aparatur negara yang tak termasuk penerima gaji ke-13.

Simak beberapa kriteria aparatur negara yang tak mendapat gaji ke-13:

- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain, atau

- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut rincian komponen gaji ke-13, mengacu pada pasal 66 PP 15/2023:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x