Pemetaan aliran dana
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik Pemilu 2024 saat membuka Rapat Kerja Teknis jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dilaksanakan di Bali pada Rabu, 24 Mei 2023 dan Kamis, 25 Mei 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 5 Juni 2023.
Menurutnya, keterlibatan politisi memakai dana untuk kegiatan politik dari hasil transaksi narkoba bukanlah hal yang tidak mungkin.
Keterlibatan politisi seperti itu dinilainya bisa menjadi salah satu permasalahan dalam Pemilu 2024.***