Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Uang Belasan Miliaran Rupiah

- 6 Juni 2023, 12:12 WIB

"Saat ini Penyidik telah memperlihatkan alat bukti berupa Cek Bank BJB kepada Dini Maria dan Legal Corporatenya dan ditunjukkan lembar cek Bank BJB dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 11.265.000.000," ujarnya.

"Usai melihat cek Bank BJB tersebut dengan tegas saya menolak atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan oleh Albert Haranda Lincolin," bebernya.
Kemudian dirinya mengaku membuat laporan balik terkait kasus ini terhadap pihak-pihak yang terkait.

"Dalam dugaannya terkait Cek Bank BJB tersebut saya pastikan bahwa itu sebagai rekayasa yang dibuat-buat oleh Albert Haranda Lincolin dan kawan-kawan dengan niat kejahatan bertujuan memfitnah serta merusak nama baik saya dan berkeinginan untuk menjebloskan saya kedalam penjara atas rekayasa lelapor." terangnya melansir Disway.id Selasa 6 Juni 2023. 

Laporan Polisi Dini bernomor LP/B/3385/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Juli 2022 a.n. Pelapor Dini Maria saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit 3 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus POLDA METRO JAYA.

Dirinya berharap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya lebih mengawasi anggotanya dalam menangani kasus yang masuk dari masyarakat.

"Saya berharap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Bapak Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya agar dapat mengawal serta memberikan pengawasan ketat terhadap penyelidik yang menangani kasus atau perkara yang saat ini sedang berjalan." tandasnya.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x