Sogok Shane Lukas dengan Uang dan HP Dalam Sel!

- 7 Juni 2023, 08:08 WIB
Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melaksanakan sidang perdana untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.  Saat diperhatikan oleh Disway.Id, Mario hadir dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan pada jam 10.00 pagi dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan.
Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melaksanakan sidang perdana untuk Mario Dandy dan Shane Lukas. Saat diperhatikan oleh Disway.Id, Mario hadir dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan pada jam 10.00 pagi dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan. /

NTT, OKE FLORES.COM - Dalam sidang pertama atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, terungkap fakta baru yang mengejutkan.

Meskipun Mario Dandy kini berada di penjara, ia masih mempertahankan sikap arogannya.

Hal ini terbukti dari tindakan Mario Dandy yang menawarkan sejumlah uang dan barang kepada Shane Lukas, rekan satu selnya di rutan.

Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, mengungkapkan kejadian tersebut sebelum lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Aset Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Terus Diselidiki KPK, Termasuk Kripto

Menurut Tagor Lumbantoruan yang dikutip dari kanal YouTube Metro TV (7/6/2023), seorang pria yang mengaku sebagai Om dari Mario Dandy mengirim uang dan handphone kepada Shane.

Pria tersebut berniat untuk menemui Shane dan menawarkan uang sebesar Rp 1,5 juta serta sebuah handphone.

“Si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane dan mengaku yang mengantar itu omnya Mario tapi terimakasih kepada pihak Polda yang jaga di sana langsung di benar-benar difilter ditanya,” kata Tagor.

“Dan yang memberikan uang satu juta lima ratus dan sebuah handphone tujuannya uang itu ke Shane, tidak langsung pergi. Jadi yang bertugas saat itu ya panggil Shane,” lanjutnya.
Tetapi Shane Lukas enggan menerima tawaran tersebut, ia khawatir melakukan kesalahan ketika masih menjadi tersangka.

Ketika itu, Shane merasa bahwa pengacaranya dan juga orang tua harus mengetahui tawaran yang diajukan padanya.

Tagor Lumbantoruan mengakui bahwa ia tidak mengetahui maksud dari pemberian sejumlah uang dan satu telepon genggam oleh pihak Mario Dandy kepada Shane.

Sebaliknya, pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, memohon agar kliennya tidak ditempatkan dalam sel yang sama dengan Mario Dandy karena alasan khusus.

Happy Sihombing menyatakan bahwa Shane Lukas akan memberikan keterangan yang jujur ​​dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Maka dari itu, Happy Sihombing khawatir bahwa jika Shane Lukas tetap berada dalam sel yang sama dengan Mario Dandy, maka akan ada campur tangan.

Baca Juga: Disebut Nipu Buntut Naikkan Tagihan Tanpa Konfimasi, Begini Klarifikasi Telkomsel

“Dia akan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya dalam persidangan yang akan dia jalankan. Oleh karena itu untuk mengantisipasi bahwa supaya jangan ada masukan-masukan, intervensi dari pihak lain terutama dari pihak Mario. Kami meminta supaya ada pemisahan (sel) itu,” ujar Happy Sihombing.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x