Kasus TPPO WNI ke Myanmar: Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Untuk Pengembangan Jaringan

- 7 Juni 2023, 09:01 WIB
Kasus TPPO WNI ke Myanmar: Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Untuk Pengembangan Jaringan
Kasus TPPO WNI ke Myanmar: Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Untuk Pengembangan Jaringan /

NASIONAL, OKE FLORES.com - Bareskrim Polri berkolaborasi dengan PPATK untuk mengikuti jejak Keuangan (PPATK)  dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan puluhan WNI ke Myanmar.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polri, mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memperluas jejaring melalui transaksi keuangan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: Menteri KKP: Tiba di Kupang, Dijemput Gubernur VBL

"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, melansir Berita DIY, Rabu 7 Juni 2023. 

Baca Juga: Cek Pengumuman di Sini!! Selamat Penerima Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 54

Polisi Tangkap Dua Tersangka
Polisi berhasil menangkap dua tersangka kasus TPPO 25 WNI du Myanmar. Kedua tersangka masing-masing berinisial ASN dan ASD.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan kedua pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat Selasa 10 Mei 2023. Penangkapan tersebut dilakukan pukul 21.45 WIB dan dilanjutkan dengan pencarian barang bukti di kediaman tersangka.

“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023 lalu.

Korban TPPO Kembali ke Indonesia
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand tiba di Tanah Air pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB.

Repatriasi WNI korban TPPO itu dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand. KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga mereka dapat dipulangkan.

"Setiba di Tanah Air, para WNI bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Mei 2023.

Pemulangan itu merupakan hasil kerja sama lintas kementerian Lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI serta pihak-pihak lain yang terlibat di Bandara Soekarno-Hatta, antara lain Otoritas Bandara, Polresta Soekarno-Hatta, TPI Soekarno-Hatta, KKP, Bea Cukai, dan AP2.***

 

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x