Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA pada Selasa, 6 Juni 2023.
Dua tersangka itu yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Namun, sejauh ini hanya Dadan yang ditahan KPK.
KPK menduga tersangka Dadan Tri Yudianto telah menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di MA.
Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan.
Kendati demikian, KPK belum menyampaikan jumlah uang yang diterima Hasbi.***