KPK Ungkap Alasan Minta Ketua MA Instruksikan Jajarannya agar Kooperatif

- 9 Juni 2023, 09:10 WIB
KPK Ungkap Alasan Minta Ketua MA Instruksikan Jajarannya agar Kooperatif
KPK Ungkap Alasan Minta Ketua MA Instruksikan Jajarannya agar Kooperatif /

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Hakim Agung Prim Haryadi dan Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung H Suhadi, dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Dalam kasus ini, KPK telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Prim Haryadi.

Sedangkan, lembaga antirasuah telah mengirimkan satu kali surat pemeriksaan untuk Suhadi.

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesibukan.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi.

Namun, dia belum menyampaikan lebih terperinci terkait waktu pemeriksaan tersebut.

"Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Ali.

Ali menjelaskan bahwa KPK memanggil keduanya karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara.

Penyidik bakal menggali keterangan para saksi untuk membuat terang perbuatan para tersangka.

"Kami meyakini, kedua saksi tersebut koperatif sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x