Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Ditahan Polda Riau Terkait Uang Setoran Ilegal Rp650 Juta

- 10 Juni 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi Tahanan Kabur
Ilustrasi Tahanan Kabur /Foto. IST

Selain ditahan, Kompol Petrus juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan itu pun telah dilakukan sejak Maret 2023.

Adapun kasus uang setoran ke atasan itu berawal dari curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Wirawan.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Liga Champions: Manchester City Vs Inter Milan

Dia menuturkan, telah dimutasi dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hili tanpa alasan yang jelas.

Bahkan, yang bersangkutan mengaku dimintai mencari uang oleh sang atasan.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," kata Bripka Andry dalam akun andrydarmairawan07.2.

Dari unggahannya, Bripka Andry melakukan pembelaan.

Ia mengaku sudah melakukan banyak hal, termasuk perihal uang setoran yang diduga diminta oleh Kompol Petrus.

"Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya,'” kata Andry Darma Irawan.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x