Kemendikbud: 'Nakal', 23 Perguruan Tinggi Swasta Dicabut Izin Operasionalnya

- 10 Juni 2023, 13:50 WIB
 Kemendikbud: "Nakal", 23 Perguruan Tinggi Swasta Dicabut Izin Operasionalnya
Kemendikbud: "Nakal", 23 Perguruan Tinggi Swasta Dicabut Izin Operasionalnya /

7. Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau: 2 PTS

8. Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah: 2 PTS

9. Bali dan Nusa Tenggara Barat: 1 PTS

10. Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung: 1 PTS

Atas temuan pelanggaran di beberapa PTS, Kemendikbudristek meminta agar masyarakat segera melapor apabila terdengar adanya penyimpangan.

“Kalau tidak sesuai laporkan ke LLDikti terdekat atau melalui laman Lapor di Kemendikbudristek,” kata Nizam.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x