Pemerintah Pilih Tenaga Kerja Asing untuk Pengawasan

- 14 Juni 2023, 08:27 WIB
Luhut Binsar Panjaitan pada acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, 6-8 Juni 2023
Luhut Binsar Panjaitan pada acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, 6-8 Juni 2023 /dok Ist/pikiranaceh

OKEFLORES.com - Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah terpaksa mempekerjakan tenaga kerja asing untuk memantau kualitas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menko Marves tersebut mengungkapkan bahwa kualitas pekerjaan di IKN menjadi faktor penentu. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan oleh tenaga ahli dari luar negeri.

"Oleh karena itu, saya sudah lapor Pak Presiden, pengawas itu kita dengan terpaksa, dengan segala hormat, kita pakai bule-bule untuk menjaga kualitas. Jadi jangan nanti Istana Presiden itu jadi tapi kualitasnya tidak bagus," kata Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, melansir pikiran rakyat rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Pengakuan Menteri PUPR Soal TKA

Luhut menjelaskan alasan mengapa dia memutuskan untuk merekrut pekerja asing di IKN. Dia berpendapat bahwa SDM Indonesia masih belum memadai untuk mengawasi kualitas IKN.
Namun, keputusan ini telah memicu kontroversi dengan banyak pihak yang menentang. Namun, Luhut menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi keputusan yang terbaik bagi bangsa.

"Sepanjang untuk kepentingan nasional, kita tidak perlu ragu-ragu. Kita ini kadang-kadang munafik. Saya bilang pengawasan pembangunan ibu kota baru kita hire orang-orang bule, marah,” ucapnya di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Luhut mengaku heran mengapa hal ini dipersoalkan, sementara semua pasti sepakat dengan penilaiannya, bahwa TKA saat ini unggul dalam fungsi yang dibutuhkan IKN.

"Bangsa kita (tenaga kerjanya) enggak bisa, ya memang enggak bisa. Kualitasnya masih kadang miring-miring. Kalau Anda lihat bangunan kita, masih banyak kualitasnya kurang bagus, tidak rapi. Kuat, tapi masih belok-belok," tutur Luhut.

Menurut Luhut Pandjaitan, SDM (sumber daya manusia) di Indonesia akan bisa menggantikan tenaga asing tersebut. Namun, pekerja dalam negeri akan dipekerjakan apabila menguasai keahlian yang dibutuhkan.

"Berapa lama? Mungkin enam bulan, mungkin setahun. Kita pakai saja dulu TKA, nanti sambil jalan, kita masukin orang tenaga kerja Indonesia yang bisa lagi," ucap Luhut Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah