Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Isu Aktor Lain di Balik Korupsi BTS

- 14 Juni 2023, 09:11 WIB
Harta Kekayaan Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika.
Harta Kekayaan Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika. /Tangkapan layar /YouTube Garuda TV

Dengan kata lain, Ketut menegaskan bahwa dugaan-dugaan tersebut belum bisa dibenarkan, sebelum proses pendalaman kasus bergulir.

Johnny Ajukan Permohonan Jadi JC

Pengacara Johnny G. Plate, Achmad Cholidin mengatakan kliennya siap menjadi JC atau bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk mengungkap kasus korupsi BTS Kominfo. Menurutnya, dikabulkan atau tidak status JC kliennya merupakan kewenangan majelis hakim.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu," kata Achmad Cholidin sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 12 Juni 2023.

Dalam kasus ini, Johnny G. Plate disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cholidin menyebut kliennya di dalam persidangan bakal membeberkan secara gamblang pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Juga: Dibantah 2 Saksi Sekaligus Mario Dandy Klaim Tawarkan Bawa David Ozora ke RS Naik Rubicon

“Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. InsyaAllah siap," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah