Muhammad Farhan Angkat Bicara Soal NasDem Minta Mahar Rp3,5 Miliar

- 15 Juni 2023, 09:50 WIB
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./dok. IST
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./dok. IST /

OKEFLORES.COM - Diberitakan bahwa anggota Partai NasDem di Kabupaten Indramayu telah melepaskan atribut partai. Langkah ini diambil oleh para anggota partai karena merasa kecewa karena diminta untuk memberikan mahar sebesar Rp3,5 miliar untuk mendapatkan nomor urut dalam pemilihan legislatif.

Merespons tindakan tersebut, DPW NasDem Jawa Barat memberikan tanggapan dan menganggap bahwa pernyataan HI yang menyebutkan dana sebesar Rp3,5 miliar sebagai kompensasi adalah fitnah.

Menyusul jumpa pers yg digelar Ketua Nasdem DPW Jabar, Saan Mustopa pada Selasa, 13 Juni 2023 di Bandung, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem sekaligus Anggota Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat, Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi tersebut patut diduga mengarah pada tindakan pidana.

Baca Juga: Indonesia Sudah Tahu Cara Jadi High Income Country, Luhut Pandjaitan Minta Presiden Baru Tak Bicara Perubahan

"Fitnah dan tudingan tidak berdasar, apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu disebarkan secara sengaja untuk diketahui umum, adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE," ujar Farhan dalam keterangannya melansir pikiran rakyat kamis 15 Juni 2023.

Menurut Farhan, yang bersangkutan diduga telah menawarkan kepada Bacaleg lain untuk bertransaksional terkait nomor urut.

"Apa yang disampaikan yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan mahar Rp3.5 adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana.

Bahkan, Farhan juga mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada Bacaleg nomer urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia. "Namun Bacaleg nomer 2 menolak mentah-mentah! Jadi indikasi ini harus didalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut," katanya.

Farhan menegaskan, yang harus diluruskan dalam kasus ini yaitu dalam rapat internal itu tidak ada pembahasan mengenai dana kompensasi.
"Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus Nasdem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp3.5 M. padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil rapat (risalah rapat)," katanya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x