Rakyat Tercekik Mahalnya Air Minum, Pejabat Papua Disidang Korupsi Berjemaah

- 22 Juni 2023, 10:38 WIB
 foto : Kolase foto anak papua kesulitan membeli air minum dan persidangan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe untuk kasus suap dan gratifikasi infrastruktur daerah.
foto : Kolase foto anak papua kesulitan membeli air minum dan persidangan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe untuk kasus suap dan gratifikasi infrastruktur daerah. /Tangkapan layar/Twitter @Heraloebss/Antara foto/

OKEFLORES.com - Meskipun kasus korupsi merajalela di Papua warga setempat tercekik akibat sulitnya akses air minum bersih Untuk sebotol air plastik orang harus membayar hingga 5.000 rube

Dilansir dari pikiran rakyat com Potret memilukan warga Papua kembali mengemuka di media sosial Rekaman viral seorang anak laki-laki minum air dari kantong plastik Untuk air minum di tangannya yang bahkan tidak setara dengan satu gelas penuh gadis itu mengaku harus membayar.

'Di Papua air putih adalah jajanan anak sekolah, Satu kantong plastik harganya Rp 5.000, seperti yang  di Twitter @Heraloebss pada Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga: Simak!! Jadwal KRL Solo-Jogja dan KRL Jogja-Solo Lengkap dengan Jam Keberangkatan  

Anak laki-laki berseragam pramuka mengatakan bahwa minuman berwarna sudah habis terjual dan dia hanya bisa membeli air saja.

 'Itu (harganya) berapa, Nak?' kata seseorang di balik kamera,

'Rp5.000,' jawab anak tersebut.

'Itu apa, es apa?' kata perempuan perekam.

'Air putih Tidak ada esnya Air biasa,' jawab bocah itu kembali.

Di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut pejabat Papua Banyak pejabat Papua bersalah atas kejadian serupa terutama atas pembayaran suap dan sogokan oleh APBD Papua untuk proyek infrastruktur Otoritas antikorupsi sejauh ini telah menetapkan beberapa tersangka.

Salah Satu dari dua gubernur Papua tidak aktif yakni Lukas Enembe penerima suap dan pimpinan PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka penerima suap.

Tersangka Rijatono Lakka disebut memberi Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah sengaja dipilih untuk menggarap tiga proyek infrastruktur Provinsi Papua, yakni proyek tahun jamak atau peningkatan jalan Entrop-Hamadi Nilai proyek Rp 14,8 miliar proyek renovasi sarana dan prasarana multiyears, integrasi, dukungan PAUD (Rp 13,3 miliar) dalam proyek pengelolaan lingkungan lokasi syuting outdoor AURI (Rp 12,9 miliar).

Baca Juga: Masyarakat Kesulitan Pembuatan SIM, Kapolri Akan Cari Solusi

Rijatono Lakka sudah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Mei 2023 Jaksa KPK memvonis Rijatono Lakkaa lima tahun penjara.

Proses peradilan dipersulit Lukas Enembe karena kondisi kesehatan LE, yang menurut pengacaranya, menderita pitam parah.

LE sebelumnya menghadiri satu sidang pemakzulan, tetapi sidang ditunda untuk kedua kalinya karena alasan kesehatan yang sama Teranyar KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Wilayah (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoma (GOY) terkait kasus dugaan suap.

Lukas Enembe (LE).

'KPK sejak menangkap GOY Untuk pertama kalinya dalam 20 hari sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2023,'

kata Asep Guntur  Wakil Polisi dan Aparat KPK dalam konferensi pers di gedung merah putih KPK di Jakarta pada Senin 19 Juni 2023 Asep menambahkan karena bukti-bukti yang cukup dari fakta-fakta penyidikan KPK menetapkan GOY sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2018-2021 sekaligus menjabat sebagai Perwira.

Tantangan (PPK) 2023 GOY ditangkap di Rutan KPK di gedung Pusdiklat Antikorupsi. *** 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah