OKEFLORES. com - Kejagung menetapkan jadwal sidang Johnny G Plate pada Selasa 27 Juni 2023 mendatang setelah pemeriksaan dan penyidikan.
Jadwal ini ditetapkan karena mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo)Johnny G Plate, sebelumnya, akan menghadiri sidang pertama kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyelenggarakan sidang perdana Johnny G Plate.
Baca Juga: Dugaan Kasus Mafia Tanah di Jakarta Utara Polisi Kembali Panggil Tonny Permana
Melansir Disway.id, Kamis 22 Juni 2023, Perkara yang melibatkan Johnny Plate telah didaftarkan dengan nomor 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst. Hakim Fahzal Hendri akan memimpin sidang, dengan Sukarton dan Rianto Adam Pontoh sebagai anggota.
"Fahzal Hendri ketua majelis dalam sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," ujar Zulkifli Atjo selaku pejabat Humas PN Jakpus.
Kejagung sendiri telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.