"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina," tuturnya menambahkan.
Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI,berharap pemerintah bisa membina Al Zaytun, karena khawatir mengenai akan adanya bibit-bibit radikal. Dia menekankan bahwa penyimpangan keagamaan di Ponpes itu harus diluruskan.***