OKEFLORES.com -Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan adanya tindakan korupsi di rumah tahanan KPK yang dikenal dengan sebutan pungutan liar (pungli).
Menurutnya, oknum petugas lapas melakukan tindakan korupsi ini untuk meloloskan penggunaan alat komunikasi.
"Berdasarkan informasi sementara, ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," ujar Nurul Ghufron melansir Pikiran-rakyat.com, sabtu 24 Juni 2023.
Baca Juga: Pungli Rp4 Miliar Sejumlah Petugas Rutan Dicopot
Ghufron akan terus melanjutkan penyelidikan pungli itu, termasuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat.
"Siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami," ujarnya.
"Yang jelas peristiwa ini akan diusut tuntas sesuai hukum kepada siapapun insan KPK yang terlibat," ujarnya lagi.