Pungli Rp4 Miliar Sejumlah Petugas Rutan Dicopot

- 22 Juni 2023, 12:30 WIB
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK.
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. /Dok. Pikiran Rakyat/PRMN

OKEFLORES.com - Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK viral belakangan ini. Kini kasus Pungli dengan jumlah yang cukup fantastis yakni mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2023 ini sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu. Sejumlah petugas rutan telah di ganti dan mendapatkan pemeriksaan.

Dalam Pungli ini, Dewan pengawas KPK berhasil menemukan transaksi seperti setoran tunai dan melibatkan pihak ketiga.

Penggantian staf di rutan kata Ali, setelah terungkap adanya pungutan liar senilai Rp4 miliar.

Baca Juga: BMKG Menyebutkan, Fenomena El Nino di Indonesia Terjadi Hingga Oktober 2023

"Tindakan tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk memperbaiki sistem manajemen kepegawaian di rutan tersebut," katanya, seperti yang dilansir dari Antara.

 

Sebelumnya, permintaan menindaklanjuti pungli di rutan KPK tersebut disuarakan Dewas KPK. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta pimpinan KPK segera turun tangan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah