Viral! Edarkan Obat Keras Polisi Gerebek Tiga Toko di Jakarta Selatan

- 22 Juni 2023, 11:17 WIB
Foto: Polisi gerebek tiga toko yang edarkan obat keras di Jakarta Selatan.
Foto: Polisi gerebek tiga toko yang edarkan obat keras di Jakarta Selatan. /Dok. Polres Metro Jakarta Selatan/

OKEFLORES.com - Polisi melakukan penggerebekan terhadap tiga toko yang menjual obat-obatan terlarang di Jakarta Selatan. Para pelaku diketahui menjual barang-barang tersebut secara ilegal tanpa memiliki izin resmi.

Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa sejumlah toko tersebut juga menjual obat-obatan yang mengandung psikotropika.

"(Toko itu juga jual) beberapa obat-obatan golongan psikotropika," katanya, melansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Anggota DPRD Pandeglang Terbukti Melakukan Tindakan Pencabulan

Achmad melaporkan bahwa tiga toko yang disergap oleh petugas adalah Toko Doa Ibu I yang terletak di daerah Kemang, Toko Doa Ibu II di Duren Tiga, dan Toko Malaka di Kemang.

 Petugas berhasil menangkap tiga individu terkait kasus tersebut yakni AA, B, dan RK. Menurut petugas, para tersangka sering kali menjual obat-obatan tersebut kepada kalangan remaja.

"Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah