OKEFLORES.com - Polisi menggerebek tiga toko di Jakarta Selatan yang menjual narkoba keras.
Ketiganya diketahui menjual barang-barang tersebut secara ilegal tanpa izin edar.
Kompol Achmad Ardhy, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan beberapa toko juga menjual obat-obatan yang mengandung psikotropika.
Baca Juga: Kejagung Menetapkan Jadwal Sidang Johnny G Plate
'(Toko juga menjual) beberapa obat psikiatri,' ujarnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Melansir dari Pikiran rakyat.com , Achmad mengumumkan, tiga toko yang digeledah petugas adalah Toko Doa Ibu I di kawasan Kemang, Toko Doa Ibu II di Duren Tiga dan Toko Malaka di Kemang.
Petugas menangkap tiga orang diantaranya AA, B dan RK Menurutnya, pelaku sering menjual narkoba kepada anak muda.