'Mereka terutama menjual narkoba kepada remaja,' katanya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 296 obat psikotropika dan 4.957 obat golongan G (obat keras).
'Atas perintah Metro Jaya, polisi akan menghapus obat-obatan terlarang atau G-list ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat tawuran dan kejahatan jalanan,' kata Achmad. ***