Polisi Gerebek tiga toko yang menjual obat keras di Jakarta Selatan 

- 22 Juni 2023, 10:42 WIB
 foto; Polisi gerebek tiga toko yang edarkan obat keras di Jakarta Selatan.
foto; Polisi gerebek tiga toko yang edarkan obat keras di Jakarta Selatan. /Dok. Polres Metro Jakarta Selatan/

OKEFLORES.com - Polisi menggerebek tiga toko di Jakarta Selatan yang menjual narkoba keras.

 

Ketiganya diketahui menjual barang-barang tersebut secara ilegal tanpa izin edar.

Kompol Achmad Ardhy, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan,  mengatakan beberapa toko juga menjual obat-obatan yang mengandung psikotropika.

Baca Juga: Kejagung Menetapkan Jadwal Sidang Johnny G Plate

'(Toko juga menjual) beberapa obat psikiatri,' ujarnya, Rabu, 21 Juni 2023.

Melansir dari Pikiran rakyat.com , Achmad mengumumkan, tiga toko yang digeledah petugas adalah Toko Doa Ibu I di kawasan Kemang, Toko Doa Ibu II di Duren Tiga dan Toko Malaka di Kemang.

Petugas menangkap tiga orang diantaranya AA, B dan RK Menurutnya, pelaku sering menjual narkoba kepada anak muda.

'Mereka terutama menjual narkoba kepada remaja,' katanya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 296 obat psikotropika dan 4.957 obat golongan G (obat keras).

'Atas perintah Metro Jaya, polisi akan menghapus obat-obatan terlarang atau G-list ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat tawuran dan kejahatan jalanan,' kata Achmad. *** 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah