Ridwan Kamil:’’Mekanisme Pengadaan Mobil Dinas Lewat Sistem Sewa dan Harus Mobil Listrik’

- 26 Juni 2023, 10:43 WIB
foto>:Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
foto>:Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Antara/Adeng Bustomi/

OKE FLORES.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan pihaknya telah melarang instansi pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli mobil untuk keperluan dinas. 

Mulai tahun ini, mekanisme pengadaan mobil dinas hanya boleh lewat sistem sewa dan harus mobil listrik, bukan lagi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

 

"Mulai tahun ini saya melarang ada pembelian mobil dinas, semua bentuknya sewa dan sewanya wajib mobil listrik," kata Ridwan dalam acara West Java Energy Forum (WJEF) di Kantor Bank Indonesia Jabar, Braga, Bandung, Senin, 26 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 26 juni 2023.

Baca Juga: Wow!! Pesaing Yamaha Xmax Punya Tampilan Segar, Harga Kini Tembus Rp90 Jutaan

Kang Emil menjelaskan, alasan pihaknya melarang karena untuk menghemat anggaran dan mengedepankan kendaraan ramah lingkungan.

Menurutnya, nilai mobil yang sudah digunakan bertahun-tahun mengalami depresiasi. Selain itu, ada beberapa mobil dinas yang hilang karena tidak dikembalikan pejabat sebelumnya.

"Kalau beli kita hitung nilai mobil mengalami defrisiasi, dan catatan BPK sering kali mobilnya tiba-tiba hilang oleh pejabat-pejabat. Jadi susah nariknya lagi, jadi catatan aset bermasalah," tuturnya.

Sedangkan jika menggunakan sistem sewa maka penggunanya wajib mengembalikan sehingga tidak mempersulit pencatatan aset pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x