KOMPAK INDONESIA Desak Komisi III DPR Panggil Pimpinan KPK Terkait Pungli dan Pelecehan Seksual

- 27 Juni 2023, 16:23 WIB
Foto: KOMPAK INDONESIA Desak Komisi III DPR Panggil Pimpinan KPK Terkait Pungli dan Pelecehan Seksual
Foto: KOMPAK INDONESIA Desak Komisi III DPR Panggil Pimpinan KPK Terkait Pungli dan Pelecehan Seksual /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Terbongkarnya pungutan liar dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Pegawai KPK di Rutan KPK wajib diproses hukum dan tidak sekedar sanksi etik dari Dewan Pengawasan KPK RI.

Demikian diungkapkan Gabriel Goa Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia
(KOMPAK INDONESIA) melalui rilis yang diterima media ini (Selasa, 27/6)

Lanjut disebutkan, praktek ini diduga kuat tidak hanya terjadi di rutan tapi besar kemungkinan juga terjadi di Gedung Anti Rasuah karena banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan kuat tindak pidana korupsi dipetieskan bahkan diesbatukan oleh KPK RI.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Papua Barat dan 4 Kapolres

KOMPAK INDONESIA memandang buruknya kinerja dan integritas KPK dibawah kepemimpinan Firly Dahuri perlu diawasi DPR RI dan dimintai pertangggungjawaban secara transparan kepada rakyat Indonesia.

Terusik nurani untuk membongkar dipetieskan bahkan diesbatukannya sejumlah laporan massyarakat termasuk belum ditangkapnya Harun Masiku dan korupsi berjemaah yang melibatkan oknum tokoh-tokoh parpol yang sedang berkuasa serta terbongkarnya kasus pungutan liar dan pelecehan seksual di Lembaga Anti Rasuah KPK RI.

Atas dasar hal diatas, KOMPAK INDONESIA menyatakan:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x