Kemenko PMK: 'Polemik Al-Zaytun Bisa Ditindaklanjuti Sesuai Aturan'

- 27 Juni 2023, 12:03 WIB
Foto: Kemenko PMK: 'Polemik Al-Zaytun Bisa Ditindaklanjuti Sesuai Aturan'
Foto: Kemenko PMK: 'Polemik Al-Zaytun Bisa Ditindaklanjuti Sesuai Aturan' //Kemenko PMK

OKE FLORES.com - Diharapkan bahwa seluruh komponen pemerintahan terus menindaklanjuti kasus kontroversi yang sedang berlangsung di Pondok Pesantren Al Zaytun. Saat ini, Ponpes Al Zaytun sedang menjadi perhatian publik karena adanya dugaan ajaran yang tidak sesuai.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Deputi VI Kemenko PMK, Warsito. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam bidang pendidikan agama.

"Kita berharap komponen Pemerintah bisa menindaklanjuti ini dengan sebaik-baiknya. Sesuai regulasi didalam pendidikan keagamaan ini," katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Selasa (27/6/2023), melansir rri.co.id, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: Gedung SD Inpres Nggalak Reok Barat Diresmikan

Sebab, Warsito mengatakan, pendidikan agama adalah pondasi untuk masa depan generasi bangsa Indonesia, sebagai pondasi untuk keutuhan bangsa juga. Sehingga memiliki modal yang sangat kuat dalam bidang keagamaan khususnya dalam menyikapi masa depan bangsa.

Oleh karena itu, penegakkan hukum yang akan diberikan Pemerintah pun harus benar-benar dilakukan secara aturan yang ada. Tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak yang nantinya akan menekan masyarakat tidak boleh bicara.

"Kita serahkan semuanya kepada penegak hukum, dan penegak hukum harus benar-benar menjalankannya sesuai aturan hukum. Dan harus dengan tegas tanpa diintervensi oleh siapapun," katanya kembali.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x