OKE FLORES.com - Setelah menghadiri pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jambi dan Sumatera Barat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa kemungkinan akan kehilangan sekitar 7.000 tenaga honorer atau non ASN yang terdapat di seluruh daerah Indonesia.
Kemungkinan pemberhentian 7.000 tenaga honorer dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota, nantinya hanya tersisa 8-10 PNS.
Dengan kekurangan jumlah pegawai, Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan saat masa kampanye Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Membagikan Bantuan Hewan Kurban Kepada masyarakat di Seluruh Provinsi Indonesia
Melansir Beritasoloraya.com, Selasa, 27 Juni 2023, menurut anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, kesulitan tersebut juga terjadi di KPU RI. Dalam hal ini, tenaga honorer sekitar 7.551 terancam diberhentikan karena menyusul adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Pasalnya, ribuan para tenaga honorer tersebut merupakan non ASN yang tersebar di sejumlah Kantor KPU provinsi, Kantor KPU RI atau Sekretariat Jenderal KPU RI, dan kantor KPU kabupaten/kota.
Disampaikan bahwa penghapusan tenaga honorer akan terjadi ketika memasuki fase krusial dalam tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Fase yang dimaksud seperti halnya ketika masa kampanye Pemilu dan persiapan logistik yang membutuhkan banyak SDM.
Atas hal itu, dalam penyelesaian persoalan tenaga honorer tersebut, KPU akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.