Muhammad Said Didu mengungkapkan alasan kasus Mandalika memenuhi syarat untuk perkara korupsi

- 26 Juni 2023, 11:41 WIB
foto:Muhammad Said Didu memgungkapkan alasan kasus Mandalika memenuhi syarat untuk perkara korupsi
foto:Muhammad Said Didu memgungkapkan alasan kasus Mandalika memenuhi syarat untuk perkara korupsi /Istimewa
 

OKEFLORES.com - Pengamat politik Muhammad Said Didu mengungkapkan alasan mengklasifikasikan kasus Mandalika sebagai kasus korupsi. Demikian disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menanggapi beberapa kasus pencurian uang.

Sirkuit Mandalika dibangun pada 2019. Modal Rp 2,4 triliun dari APBN akan digunakan untuk pembangunannya. 

 pemerintah melibatkan arsitek asal Amerika Serikat, Popuolus untuk membangun Sirkuit Mandalika. Perusahaan tersebut juga membangun beberapa arena olahraga lain seperti Stadion Wembley, London.

Baca Juga: Peserta KKN Diusir Warga Karena Keluhkan Fasilitas Desa

Mengutip dari pikiranrakyat.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Sirkuit Mandalika pada November 2021. Di area tersebut juga dipasang patung orang nomor satu di Indonesia itu sedang menaiki motor. Sirkuit Mandalika digunakan sebagai arena untuk World Superbike (WSBK) Ajang tersebut sudah dua kali dilakukan di venue itu.

Namun, setelah dua kali WSBK digelar, muncul kabar jika ajang tersebut menyisakan kerugian Padahal, sebelumnya, pemerintah berujar dengan adanya agenda tersebut akan meningkatkan perekonomian rakyat, termasuk dari kelas bawah. Adanya Sirkuit Mandalika dikabarkan mendatangkan kerugian. Pemerintah disebut rugi hingga ratusan miliar rupiah dari pembangunan tersebut. Menanggapi kerugian itu, Said Didu berujar jika Mandalika layak menjadi kasus korupsi. Ada tiga hal yang menurut Said Didu cocok sebagai alasan tersebut.

"Kasus Mandalika sdh memenuhi syarat korupsi krn scr kumulatif 3 Unsur korupsi terpenuhi : 1) merugikan negara/BUMN yaitu BUMN pengelola ITDC - Lombok 2) melanggar hukum : melanggar UU PT (kegiatan rugi) dan psl 66 UU BUMN (penugasan BUMN) 3) menguntungkan diri sendiri/phk lain," kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.*

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x