KABAR GEMBIRA! PNS Cek Segera Instansinya, 4 Lembaga Ini Sudah Dapat Restu Jokowi Untuk Naik Tukin

- 27 Juni 2023, 08:38 WIB
KABAR GEMBIRA! PNS Cek Segera Instansinya, 4 Lembaga Ini Sudah Dapat Restu Jokowi Untuk Naik Tukin
KABAR GEMBIRA! PNS Cek Segera Instansinya, 4 Lembaga Ini Sudah Dapat Restu Jokowi Untuk Naik Tukin /Foto: BPMI Setpres

OKE FLORES.com- PNS langsung mengecek instansi masing-masing untuk melihat apakah tunjangan kinerja sudah naik, karena Presiden Jokowi sudah memberikan restu.

Presiden Jokowi merestui kenaikan tunjangan kinerja PNS di empat instansi pemerintah.

Jokowi setuju untuk menaikkan tukin PNS pada tahun 2023 ini, dimana ada empat instansi pemerintah yang sudah menerima kenaikan pertama tunjangan dari tunjangan kinerja.

Baca Juga: Y-AMI dan Yayasan Nurul Hayat Gelar Khitan Massal 'Special Needs' di Sukodono Sidoarjo

Oleh karena itu, sangat beruntung bagi PNS yang bekerja di keempat instansi pemerintah tersebut karena telah menerima kenaikan tukin terlebih dahulu dibandingkan dengan instansi lain.

Pemerintah menaikan kenaikan tukin PNS yang berasal dari pos anggaran anggaran belanja pegawai dan tidak menambah anggaran yang ada.

Melansir Beritasoloraya.com, Selasa, 27 Juni 2023, tiga kementerian dan satu lembaga yang sudah lebih dahulu mendapat kenaikan tukin akan mengalami kenaikan di tahun 2023 ini.

Besaran tukin yang dinaikan sudah menyentuh angka 80%, dimana Kementerian PANRB sedang melakukan proses kenaikan tukin tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah