Seleksi Tahun 2023 Passing Grade PPPK Diminta untuk Dikaji Ulang, Begini Kata Menteri PANRB

- 27 Juni 2023, 09:38 WIB
Seleksi Tahun 2023 Passing Grade PPPK Diminta untuk Dikaji Ulang, Begini Kata Menteri PANRB
Seleksi Tahun 2023 Passing Grade PPPK Diminta untuk Dikaji Ulang, Begini Kata Menteri PANRB /Dok: menpan.go.id

OKE FLORES.com - Passing grade atau nilai ambang batas yang menentukan kelulusan tenaga honorer dalam seleksi CASN, baik di PPPK maupun di PNS. Umumnya passing grade dalam seleksi PPPK dan PNS ditentukan oleh instansi masing-masing. Oleh karena itu, BKN diminta untuk membuat simulasi dan kajian soal kelulusan pegawai PPPK oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB.

Simulasi dan kajian terkait kelulusan pegawai PPPK terkait passing grade dikaji oleh pemerintah karena banyak masukan lewat media sosial kepada Menteri PANRB.

Melansir Beritasoloraya.com, Selasa, 27 Juni 2023, menteri PANRB menyebut telah membahas passing grade PPPK dengan BKN, berikut beberapa bahasan soal PG:

Baca Juga: TERKINI HARI INI: Alasan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17 hingga Viral Peserta KKN Diusir Warga

1. Beberapa hal soal nilai ambang batas atau passing grade sedang disimulasikan dalam potensinya ada afirmasi-afirmasi.

2. Puluhan instansi pembina dikumpulkan, hal itu supaya untuk ke depan kebutuhan instansi pembina dapat tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada, sebab Kemenpanrb harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina untuk masing-masing jabatan.

Berdasarkan simulasi dan reformulasi yang akan dilaksanakan BKN, kini sedang dimatangkan, setelah itu, nantinya dapat diputuskan adanya potensi afirmasi passing grade dalam seleksi PPPK.

Atas hal itu, atas hal itu berbagai masukan terkait passing grade sudah dibahas dan tentunya Kemenpanrb dan BKN melibatkan instansi pembina untuk mengusulkan passing grade sesuai kebutuhan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah