Ketua Puspaga Kota Tangerang, Sri Damayanti mengungkapkan, layanan yang berada dalam naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menerima berbagai macam konsultasi.
Seperti anak yang terlalu aktif, kesulitan dalam belajar, kebingungan dalam mendidik, dll.
“Tak sedikit, juga dimanfaatkan untuk konsultasi soal asmara, pendidikan, urusan kantor, hingga masalah pribadi. Semua obrolan dijamin kerahasiaannya,” paparnya.
Untuk mendapat layanan gratis ini, masyarakat bisa mengakses pendaftaran online lewat link yang tersedia pada bio Instagram @puspaga.tangerangkota atau WhatsApp ke 0813-9884-7460
Selanjutnya, pemohon akan diminta mengisi data diri, keluhan, atau tujuan konsultasi.
“Petugas selanjutnya akan memberikan jadwal sesuai yang telah disepakati. Layanan ini, juga bisa dimanfaatkan sepenuhnya secara online,” sebutnya.
Namun, kata dia, jika konseling dilakukan offline peserta harus membawa KTP dan KK.
“Puspaga Kota Tangerang terletak di Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Dengan waktu layanan mulai pukul 09.00-15.00 WIB setiap Senin-Jumat,” tambah Sri.
Sebagai informasi, Puspaga Kota Tangerang berdiri pada 2019 yang ditujukan sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan keluarga.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Meminta Warga untuk Tidak Membuang Jeroan Hewan Kurban Sembarangan