Petugas Curiga Lihat Bentuk Tak Wajar, Narkoba Diselundupkan dalam Bakso ke Lapas Tulungagung

- 6 Juli 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi  narkoba
Ilustrasi narkoba /

OKEFLORES.com - Seorang perempuan pengunjung Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur dengan inisial NDA terungkap berniat menyelundupkan bakso berisi narkotika jenis sabu ke dalam lembaga tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung R. Budiman Priyatna Kusumah juga memaparkan informasi lebih detail mengenai peristiwa tersebut.

"Penganan bakso tersebut ditujukan untuk salah satu warga binaan berinisial YAN, narapidana kasus narkoba," katanya dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 6 Juli 2023.

Kronologi Terkuaknya Penyelundupan

Penyelundupan sabu itu terbongkar di area pintu gerbang penerimaan pengunjung saat jam besuk pada Selasa, 4 Juli 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.

Mulanya, petugas menaruh rasa curiga saat melihat 20 butir bakso yang dibawa oleh NDA.

Baca Juga: Endar Priantoro Belum Bertemu Firli Bahuri

Pasalnya, bakso tersebut tak berbentuk bulat, melainkan lonjong dan lebih empuk. Bakso-bakso itu dimasukkan ke dalam satu wadah kotak plastik berpenutup, bersama dengan nasi dan lauk-pauk lainnya. Ketika bakso dibelah satu per satu, petugas pun menemukan adanya 10 bakso yang berisi sabu.

"Petugas lalu memeriksa lebih detail dengan memencet serta menusuk beberapa butir bakso dan ternyata terdapat bungkusan plastik di dalamnya berisi sabu-sabu," ujarnya.

"Total (narkoba) sabu yang berhasil kami sita ada 4,32 gram. Temuan ini segera kami koordinasikan dengan rekan kepolisian untuk penanganan serta pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Pengembangan Kasus

Kasus penyelundupan sabu tersebut pun ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung. Beberapa penyidik meminta keterangan NDA dan YAN yang disebut sebagai calon penerima bakso berisi sabu.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan.

"Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan, untuk informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke pihak kepolisian," tutur Budiman.

Kasus Narkoba 2022

Indonesia terus memerangi peredaran narkotika. Berdasarkan data sementara per Desember 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membongkar 851 kasus narkoba dan 1.350 tersangka sepanjang tahun 2022.

BNN juga mengungkap 26 jaringan nasional dan 26 jaringan internasional, dengan barang bukti beberapa di antaranya adalah 1,9 ton sabu, 1,06 ton ganja, dan 262. 789 butir pil ekstasi.

Kemudian, 16,6 kg serbuk ekstasi, 152,6 ton ganja basah, dan 63,8 ha ladang ganja.

Sejauh ini, BNN telah melakukan sejumlah strategi untuk memberantas peredaran narkoba tersebut, yakni melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kasus narkotika. Kemudian, memberikan edukasi soal bahaya narkotika, memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Wisata Jejak Bung Karno di Bandung

Selain itu, BNN juga memperluas kerja sama dengan berbagai instansi internasional, dan menerapkan teknologi informasi dalam memberantas narkotika.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah