OKEFLORES.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) menyembunyikan uang hasil dugaan gratifikasi. AP disebut menampung uang korupsi tersebut dalam rekening mertuanya, untuk membeli sejumlah aset.
Uang tersebut disimpan dalam rekening mertuanya agar sulit dilacak, dengan melibatkan rekening bank pengusaha yang dipercayai oleh AP.
Tujuannya adalah untuk membeli sejumlah aset.
"Siasat yang dilakukan AP untuk menerima fee di antaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine," ujar dia, dalam konferensi pers di gedung KPK, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 8 Juli 2023.
Baca Juga: Suhu Dingin Belakangan Ini karena Fenomena Aphelion
Selain menampungnya di akun-akun rekening kepercayaan, hasil penyelidikan dan ekspose juga menunjukan Andhi yang diduga menyamarkan uang tersebut melalui pembelian sejumlah aset.
Di antaranya ada rumah seharga Rp20 miliar di Jakarta Selatan, berlian seharga Rp652 juta, hingga polis asuransi Rp1 miliar.
"Ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, tentu itu digunakan untuk rekening menampung gratifikasi dan sebagainya," ucap Alexander.
Rp28 M Gratifikasi dalam Rentang Waktu 10 Tahun