Bupati Rote Ndao: ASN Wajib Miliki Anak Asuh Stunting

- 10 Juli 2023, 09:20 WIB
foto: Bupati Rote ndao Wajibkan ASN Miliki Anak Asuh Stunting
foto: Bupati Rote ndao Wajibkan ASN Miliki Anak Asuh Stunting /

OKE FLORES.com - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengharuskan pegawai pemerintah di wilayah kabupaten tersebut untuk memiliki anak asuh sebagai upaya untuk mengatasi dan mengurangi angka kekerdilan di daerah tersebut.

"Di sini kami juga menerapkan program wajib bagi seluruh ASN untuk memiliki anak asuh, terutama bagi anak stunting," kata Bupati Rote Ndao Paulina Haning Dilansir Antaranews Senin 10 Juli 2023.

Ia mengungkapkan hal tersebut terkait program layanan kesehatan di Rote Ndao dalam pertemuan dengan Anggota Ombudsman RI Robert Ende Na Jaweng yang melakukan kunjungan dinas untuk mengawasi layanan publik di daerah tersebut.

Baca Juga: Bahas Koalisi Pilpres 2024, Prabowo Subianto Bertemu dengan Muhaimin Iskandar

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mencatat tingkat kejadian keterlambatan pertumbuhan berdasarkan hasil penimbangan anak pada Februari 2023 sebesar 21,68 persen atau mengalami penurunan dari Februari sebesar 22,3 persen.

Masih ada balita stunting sebanyak 2.938 yang perlu diintervensi dari periode penimbangan sebelumnya, yakni 3.001 orang.

Paulina mengatakan pemerintahannya terus berupaya memerangi kasus stunting, salah satunya mewajibkan para ASN memiliki anak asuh.

"Para ASN akan membantu dengan cara membawa bekal makanan untuk anak-anak stunting," katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Ende Na Jaweng mengapresiasi terobosan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memerangi stunting.

"Langkah seperti ini patut dicontoh oleh pemerintah kota/kabupaten lain dalam membantu masyarakat memerangi stunting, ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah," katanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x