OKE FLORES.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, kasus pengadilan yang berlarut-larut di Pondok Pesantren Al Zaytun akan diselesaikan sehingga tidak berlanjut lagi.
Mahfud juga menegaskan bahwa pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup atau diberi sanksi, meski polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap direkturnya, Panji Gumilang.
“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” kata Menkopolhukam RI menjawab pertanyaan wartawan terkait Al Zaytun saat dia ditemui di kantornya, Jakarta, melansir Antara-Jabar, Rabu 12 Juli 2023.
Baca Juga: Anies Baswedan: Pertemuan dengan Ganjar Tak Ada Pembicaraan Khusus Tentang Politik
Mahfud menyampaikan sering kali kasus yang menyangkut Al Zaytun muncul menjadi sorotan publik, kemudian redup.
“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” kata Mahfud MD.
Dia menyampaikan pemerintah menilai Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan institusi pendidikan yang baik.
“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” kata Menkopolhukam.
Baca Juga: Meylisa Zaara Dianiaya usai Pergoki Suami Chat Mesra dengan Pria