Meski Dua Fraksi Menolak Tapi RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Tetap Sah Diresmikan DPR

- 12 Juli 2023, 09:27 WIB
Meski Dua Fraksi Menolak Tapi RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Tetap Sah Diresmikan DPR
Meski Dua Fraksi Menolak Tapi RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Tetap Sah Diresmikan DPR /editornews.id/

OKEFLORES.com - Pandemi COVID-19 membawa banyak perbaikan di layanan kesehatan, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Untuk itu diperlukan perubahan dalam bidang kesehatan. Perubahan ini mencakup perizinan yang lebih mudah dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

Dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Budi menyampaikan hal ini saat pengesahan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: AHY Menjemput Anies Baswedan Kembali dari Tanah Suci di Bandara Soekarno-Hatta

"Setelah gelap terbitlah terang, setelah hujan badai muncullah pelangi, setelah pandemi tiba saatnya melakukan transformasi," kata Budi saat memberikan pidato dalam rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Gedung DPR dilansir dari prfmnews.com, Rabu 12 Juli 2023.

Seperti yang diketahui, pemerintah bersama DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Meskipun ada penolakan dari  dua fraksi, tetapi mayoritas fraksi lainnya menyetujui.

Menurut Budi, keberhasilan Indonesia melampaui krisis kesehatan ini memebuka mata pemerintah bahwa sistem kesehatan perlu diperbaiki, salah satunya melalui transformasi kesehatan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa masyarakat belum memiliki akses dan layanan kesehatan yang cukup baik.

Budi juga menyatakan bahwa selain pandemi COVID-19 telah membunuh ratusan ribu orang, lebih dari 300 ribu orang telah meninggal karena stroke, lebih dari 3 ribu bayi telah meninggal karena gangguan jantung, dan 5 juta bayi masih kekurangan gizi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x