Disahkan, RUU Kesehatan Wujudkan Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter

- 12 Juli 2023, 14:26 WIB
Disahkan, RUU Kesehatan Wujudkan Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter
Disahkan, RUU Kesehatan Wujudkan Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter /Antara/Galih Pradipta/

OKE FLORES.com - Presiden Joko Widodo memiliki harapan besar terhadap disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang disetujui pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Selasa, 11 Juni 203.

Presiden Jokowi berharap keberadaan RUU Kesehatan dapat menjadi upaya untuk mengatasi dampak kekurangan praktisi medis yang terjadi di Indonesia.

Ia juga berharap RUU Kesehatan yang telah direvisi dan dievaluasi oleh DPR dapat meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan Indonesia.

Baca Juga: TERBARU! Siap Diangkat Bulan Ini 19 Ribu Calon PPPK Guru di Jambi-Sumsel , Cek Datanya Disini...

Disampaikan oleh Presiden usai meresmikan proyek Jalan Tol Cisumdawu, keberadaan RUU Kesehatan membawa Indonesia ke arah jumlah dokter yang memadai.

"Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," jelas Presiden Joko Wododo di Sumedang, Jawa Barat dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 12 Juni 2023. 

Ia menambahkan, hal itu merupakan upaya yang baik untuk memperbaiki sistem informasi di bidang pelayanan kesehatan yang dimiliki Indonesia.

"Bagus, UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR. Saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," lanjut Presiden Jokowi.

Keberadaan RUU Kesehatan sebelumnya sempat memicu pro-kontra dari berbagai pihak, salah satunya tenaga kesehatan.

Rapat paripurna dengan tujuan pengesahan RUU Kesehatan yang telah dijadwalkan harus diundur karena RUU belum melalui fase Rapat Pimpinan (Rapim) serta Badan Musyawarah (Bamus).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah